LERE, MERCUSUAR – Tim Opsnal Polsek Palu Barat berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan juga seorang pria yang diduga adalah penadah barang curian tersebut.
Kapolsek Palu Barat, AKP Rustang mengatakan, pencurian itu terjadi di parkiran Rumah Sakit Alkhairaat, Kelurahan Siranindi, Minggu (4/2/2024). Korban lalu melaporkan tindak pidana tersebut dengan Laporan Polisi – B/18/II/2024/Sulteng /Resta Palu/ Sek Palbar Tanggal 5 Februari 2024. Pelaku curanmor berinisial IK dan penadah hasil curian itu berinisial RD.
Rustang melanjutkan, kronologis penangkapan itu berawal pada Senin (5/2/2024), Tim Opsnal menerima laporan tentang adanya dugaan tindak pidana pencurian satu unit sepeda motor jenis matic, kemudian tim mengumpulkan alat bukti termasuk rekaman CCTV dari rumah sakit
“Dari hasil penyelidikan terungkap bahwa identitas pelaku pencurian ada IK,” ujar kapolsek.
Lalu, polisi mengendus keberadaan pelaku yang saat itu sedang berada di sebuah kompleks perumahan, dan akhirnya pelaku berhasil diringkus dan digiring ke Mapolsek, untuk menjalani pemeriksaan. Kepada polisi, pelaku IK mengakui perbuatannnya dan sepeda motor hasil curian itu telah dijual kepada seseorang seharga Rp6 juta.
Kemudian, tim memburu RD di Jalan Sungai Manonda, dan berhasil membekuk RD. Kepada polisi, RD mengaku telah mengirim sepeda motor tersebut kepada keluarganya.
“Kita masih akan melakukan pengembangan kasus tersebut,” jelas kapolsek. AMR