PSI dan Garuda Batal Ikut Pileg

KOLONODALE, MERCUSUAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali Utara (Morut) menyatakan 14 partai peserta dipastikan akan mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif tingkat Kabupaten tahun 2019 mendatang. Sementara dua partai lainnya dipastikan tidak akan mengikuti Pemilu legislatif dari 16 partai secara nasional. Kedua partai itu diantaranya Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Garuda

Ketua KPU Kabupaten Morowali Utara, Yusril Ibrahim, mengatakan dua partai tersebut tidak dapat lagi mengajukan calon anggota DPRD lantaran telah melewati batas waktu pendaftaran berdasarkan tahapan yang ditetapkan KPU.

“Partai Garuda tidak mendaftar dan PSI tidak memenuhi syarat, jadi dikembalikan dokumennya (PSI),” ujarnya, Rabu (18/7/2018).

Ia menyatakan, dengan minusnya Partai Garuda dan PSI maka secara otomatis hanya 14 partai yang akan mengikuti pemilihan umum anggota DPRD Kabupaten Morowali Utara di tiga dapil. Tiga partai awal yang mendaftarkan bakal calon anggota legislatif antara lain partai Nasdem, Partai Perindo dan disusul PKB.

“Tentunya kita berharap semua partai bisa memperhatikan tahapan-tahapan ini, agar supaya pelaksanaan pilcaleg bisa berjalan dengan baik,” katanya.

Sebagai Ketua KPU yang baru bertugas sejak Senin kemarin, Yusril Ibrahim berkomitmen akan meningkatkan kinerjanya lebih dari yang dilakukan oleh komisioner sebelumnya. “Kemudian saya juga setelah dilantik baru beberapa hari ini. Saya berharap bisa melanjutkan etos kerja pemimpin sebelumnya pak Tanwir Lamaming, saya akan lebih optimalkan lagi,” tandasnya. VAN

Pos terkait