MOROWALI, MERCUSUAR – Pelayanan pemeriksaan kesehatan di poli Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Morowali kembali dibuka setiap hari kerja, tanpa ada jadwal khusus.
Hal itu tertuang dalam surat Nomor: 445/028.2RSMW/2021 tanggal 29 Januari 2021 prihal pemberitahuan yang ditandatangani A.N Direktur RSUD Morowali Kabag Tata Usaha, Syukur Ibrahim, serta ditujukan pada Kepala Dinas Kesehatan Morowali tembusan seluruh Kepala Puskesmas se Kabupaten Morowali.
“Berdasarkan Surat Edaran Direktur RSUD Morowali Nomor: 445/262/RSMW/2020 tentang pemberitahuan jadwal khsus untuk semua poli, maka dengan ini untuk meningkatkan kelancaran pelayanan pasien di RSUD Morowali, Surat Edaran tersebut kami nyatakan dicabut dan semua poli dibuka kembali selama enam hari kerja terhitung mulai Senin 1 februaru 2021,” demikian isi surat yang diteken Kabag Tata Usaha itu.
DIREKTUR MENGAKU BELUM TERIMA SURAT PENCABUTAN
Terpisah, Direktur RSUD Morowali, dr Agus AS Partang yang dikonfirmasi Minggu (31/1/2020), terkait pertimbangan yang mendasari dibukanya kembali pelayanan poli setiap hari, tidak memberikan tanggapan apapun. Bahkan ia mengaku belum mendapatkan surat edaran tersebut. BBG