PARMOUT,MERCUSUAR – Pengangkatan tenaga honorer menjadi Aperatur Sipil Negara (ASN) khususnya tanaga kategori 1 dan 2 di seluruh Indonesia bakal diselesaikan tahun ini.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Badan Legislasi DPR-RI, Supratman Andi Atgas, saat melakukan kunjungan kerja di Parigi Moutong, Kamis (3/5/2018).
Menurutnya, yang dibahas DPR saat ini adalah merevisi Undang-undang tentang ASN, yang dikhusukan untuk mengangkat tenaga-tenaga honorer yang tertinggal.
“Doakan semoga tahun ini bisa segara diselesaikan,” bebernya.
Dia mengatakan, dalam rangka penyelesaian tenaga honorer di seluruh Indonesia, pihaknya memberi saran kepada pemerintah, agara tidak mengganggu APBN untuk pembiayaan tersebut, yang dilakukan adalah mengisi ASN yang telah pensiun, namun bukan untuk mengangkat yang baru.
Dijelaskannya, dalam pengangkatan tersebut, kriterianya belum dapat terangkat sekaligus. Pihaknya meminta perhatian khusus, terutama menyangkut dari sisi lamanya pengabdian untuk diprioritaskan.
Pihaknya juga meminta perhatian khusus menyangkut profesi yang berkaitan dengan orang banyak, seperti pelayanan dasar tenaga kesehatan dan guru. TIA