PALU, MERCUSUAR – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulteng, Dr. Rudy Dewanto mewakili Gubernur Sulteng, menerima piagam penghargaan dari Menteri Keuangan RI, terkait kepatuhan ASN untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak yang hampir mencapai 100 persen, serta pembayaran pajak di setiap satuan kerja lingkup Pemprov Sulteng dengan predikat sangat baik dan rapi.
Piagam tersebut diserahkan Kepala Seksi Pengawasan IV KPP Pratama Palu, Ari Tri Laksono, di ruang Kerja Sekdaprov, Senin (19/9/2022).
Pada kesempatan itu, Ari Tri Laksono menyampaikan atas dorongan dari Gubernur kepada seluruh ASN untuk patuh untuk menyampaikan SKP Pajak ASN dan kepatuhan pembayaran pajak di setiap satuan kerja Pemprov Sulteng, sangat baik dan sangat rapi dan patuh sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sehingga pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan melakukan rekonsialiasi DBH (Dana Bagi Hasil) pajak yang diberikan kepada daerah Sulteng, dan Menteri Keuangan memberikan penghargaan dan apresiasi kepada Pemerintah Daerah terkait,” kata Ari.
Sementara itu, Pj. Sekdaprov Sulteng, Rudy Dewanto menyampaikan Gubernur Sulteng sangat berkomitmen untuk meningkatkan pendapatan daerah dan pendapatan negara melalui pajak daerah.
“Gubernur selalu menekankan kepada seluruh ASN dan satuan kerja perangkat daerah, agar dapat melakukan kepatuhan terhadap pajak, dengan tepat jumlah, tepat waktu dan tepati kewajiban,” kata Rudy.
Ia juga menyampaikan harapan Gubernur tehadap pembagian DBH, Kementerian Keuangan belum memberikan perhatian yang lebih kepada daerah penghasil.