Berakhirnya masa transisi darurat penanganan gempa bumi di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, pada 31 Juli 2026, menandai babak baru dalam siklus penanggulangan bencana. Secara formal, status kedaruratan boleh saja purna dan kehidupan masyarakat berangsur kembali normal. Namun, bagi ribuan warga terdampak, fase krusial justru baru saja dimulai: penyembuhan luka trauma, pemulihan ekonomi keluarga, hingga pembangunan kembali hunian dan fasilitas publik yang hancur.
Gempa bumi bermagnitudo 6,7 yang mengguncang Sigi pada 16 Juni 2026 meninggalkan dampak yang tidak ringan. Data Satuan Tugas Penanganan Bencana setempat mencatat setidaknya 9.633 jiwa atau sekitar 4.009 kepala keluarga terdampak. Tiga nyawa melayang, sementara 92 warga mengalami luka-luka. Kerusakan material pun tergolong masif, mencakup 3.439 unit rumah—dengan 280 di antaranya rusak berat—serta 110 rumah ibadah, 35 sekolah, 10 puskesmas, dan sejumlah infrastruktur vital seperti perkantoran pemerintah serta jaringan air bersih.
Angka-angka tersebut bukan sekadar statistik bencana, melainkan representasi nyata dari kehidupan warga yang terguncang. Karena itu, komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah di bawah kepemimpinan Wakil Gubernur Reny A. Lamadjido untuk memfokuskan program percepatan pemulihan di Sigi patut kita apresiasi. Penegasan bahwa berakhirnya masa transisi bukan berarti berhentinya pendampingan adalah sinyal positif yang sangat dinantikan oleh masyarakat terdampak.
Pengalaman di berbagai daerah pascabencana menunjukkan bahwa fase transisi menuju rehabilitasi dan rekonstruksi justru sering menjadi titik kritis. Pada fase inilah perhatian publik dan arus bantuan darurat mulai surut, sementara kebutuhan mendasar warga—seperti hunian sementara yang layak, kepastian hunian tetap, hingga pemulihan sumber penghidupan—baru memasuki tahap krusial. Jika tidak dikawal secara konsisten dan transparan, proses pemulihan berisiko melambat dan berpotensi memicu masalah sosial-ekonomi baru.
Dalam konteks Kabupaten Sigi, tantangan utama terletak pada ketepatan waktu, akurasi data sasaran, dan efektivitas koordinasi. Pembangunan kembali rumah warga serta perbaikan sarana publik, mulai dari sekolah, tempat ibadah, hingga jaringan air bersih, harus berjalan seiring dengan pemulihan kondisi sosial-ekonomi warga. Sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, BPBD, dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci utama. Koordinasi tidak boleh terhenti pada tataran birokrasi, tetapi harus mewujud dalam tindakan nyata di lapangan.
Kita berharap komitmen yang telah disuarakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dapat terwujud dalam kerja nyata di lapangan hingga seluruh proses rehabilitasi dan rekonstruksi tuntas. Pemulihan pascabencana menuntut pendampingan yang berkelanjutan dan partisipatif agar pembangunan kembali tidak sekadar mengembalikan kondisi seperti sediakala, tetapi menciptakan masyarakat Sigi yang lebih tangguh dan siap menghadapi risiko bencana di masa depan (build back better). Kita menagih konsistensi sinergi ini demi masa depan Sigi yang lebih aman, bermartabat, dan sejahtera. TMU






