Bayang-bayang kekhawatiran kembali memayungi ruang publik Palu dan Sulawesi Tengah seiring mencuatnya isu potensi gempa megathrust. Di kawasan yang menyimpan luka mendalam akibat tragedi kelam 2018 berupa kombinasi gempa, tsunami, dan likuefaksi yang merenggut ribuan nyawa, kembali munculnya istilah geologi ini wajar jika memicu kejut trauma kolektif. Namun, membiarkan wacana kebencanaan bereskalasi menjadi kepanikan massal tanpa basis edukasi yang jernih justru akan menciptakan ancaman baru: kelumpuhan sosial dan psikologis yang sama merusaknya dengan bencana fisik itu sendiri.
Pernyataan Kepala Stasiun Geofisika Kelas I Palu, Djati Cipto Kuncoro, hadir sebagai penawar yang tak hanya menenangkan, tetapi juga berdiri di atas pijakan ilmiah yang kokoh. Penjelasannya memberikan perspektif baru atas dinamika geofisika di kawasan tersebut. Rentetan gempa berskala kecil yang kerap mengguncang Palu, Sigi, dan sekitarnya diartikan sebagai proses pelepasan energi tektonik secara pelepasan berkala (gradual energy release). Secara teoritis, dinamika ini mencegah terjadinya pelepasan energi dalam skala amat dahsyat sekaligus. Catatan BMKG mengenai 3.596 kejadian gempa di Kabupaten Sigi dan sekitarnya sepanjang periode 2021 hingga 2026 seyogianya tidak dipandang semata sebagai ancaman kemalangan, melainkan petunjuk bahwa bumi tempat kita berdiri memang berdenyut dan dinamis.
Realitas geofisika ini menyodorkan dua landasan mendasar yang wajib dipahami publik dan pemangku kebijakan. Pertama, hingga saat ini belum ada teknologi atau sains yang mampu memprediksi tanggal, jam, dan menit terjadinya gempa bumi secara akurat. Kedua, posisi geografis Sulawesi Tengah yang berada di atas persimpangan sesar aktif dan zona subduksi adalah ketetapan alam yang tak mungkin diubah atau dihindari.
Atas dasar itulah, cara pandang kita terhadap isu megathrust harus ditransformasikan secara mendasar: dari narasi ketakutan dan kegentingan yang melumpuhkan menjadi ruang edukasi serta mitigasi yang memberdayakan. Menghadapi potensi bencana tak bisa dilakukan dengan penyangkalan (denial), melainkan dengan kesiapsiagaan mandiri berbasis sains. Di titik inilah pemerintah daerah, badan penanggulangan bencana, dan aparat terkait memikul tanggung jawab moral yang besar. Literasi bencana harus disalurkan secara berkala, transparan, dan terukur agar masyarakat tidak mudah terombang-ambing oleh disinformasi dan rumor liar yang berkembang di media sosial.
Langkah mitigasi tidak boleh hanya berhenti pada imbauan di atas kertas, melainkan harus terintegrasi penuh dalam struktur kehidupan sehari-hari. Penegakan aturan tata ruang yang berbasis peta kerawanan bencana, penerapan standar konstruksi bangunan tahan gempa secara ketat, hingga pelatihan evakuasi mandiri yang digelar secara rutin di tingkat RT, sekolah, dan perkantoran harus menjadi budaya baru. Kesiapsiagaan institusional yang berpadu dengan ketahanan masyarakat adalah benteng paling efektif untuk menekan risiko korban jiwa dan kerugian material.
Bumi Sulawesi Tengah memang akan terus bergerak dan mencari keseimbangannya. Kita tidak bisa menghentikan pergeseran lempeng tektonik, namun kita memegang kendali penuh atas cara kita meresponsnya. Ketangguhan warga dalam menyerap informasi berbasis fakta, serta kedisiplinan dalam menjalankan mitigasi, adalah modal utama untuk keluar dari bayang-bayang ketakutan dan membina masa depan yang lebih siap menghadapi bencana. TMU





