Kapolres Minta Jangan Ada Pesta Kembang Api

Kapolres Soal Kembang Api

BESUSU TENGAH, MERCUSUAR- Kapolres Palu, AKBP Riza Faisal menegaskan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas, apabila masih ada warga yang melanggar protokol kesehatan Covid-19, dengan melakukan pesta atau perayaan kembang api, sehingga memancing masyarakat untuk berkumpul.

“Kami sudah membentuk tim gabungan untuk melakukan langkah preventif terlebih dahulu, namun kalau masih ada yang tidak mau diberitahu, maka kami akan mengambil langkah tegas, jika masih ada kerumunan warga pada malam pergantian tahun,”jelasnya, saat konferensi pers akhir tahun 2020, di Rupatama Mapolres Palu, Rabu (30/12/2020).

Menurutnya, sejauh ini, pihaknya sudah melakukan langkah dan upaya pencegahan, agar pada malam pergantian tahun tidak ada kerumunan massa, dengan menyosialisasikan kepada para pengelola tempat usaha seperti pemilik kafe, restoran dan hotel untuk tidak melaksanakan pesta perayaan tahun baru 2021.

Menurutnya, ada sejumlah lokasi atau titik-titik yang telah dideteksi kepolisian, dimana kerap berpotensi terjadi keramaian pada malam perayaan pergantian tahun, seperti di Tugu Perdamaian, Jembatan Lalove, dan juga lokasi Citra Land.

“Kami sudah berkoordinasi dengan para pengelola tempat usaha tersebut, dan mereka menyatakan menyanggupi untuk tidak melaksanakan pesta kembang api dan sebagainya yang nantinya mengundang kerumunan massa,” kata kapolres.

Terkait petasan, pihaknya sudah melakukan razia gabungan bersama intansi terkait, untuk menertibkan jenis petasan atau kembang api yang dijual tanpa izin atau tidak sesuai ketentuan. “Ini juga menjadi atensi kami, sehingga kami tetap melakukan pengawasan terkait penjualan petasan,” jelasnya. AMR

Pos terkait