TANAMODINDI, MERCUSUAR – Kodim 1306/Kota Palu melakukan pemeriksaan mendadak terhadap kendaraan dinas maupun pribadi yang digunakan oleh seluruh personel TNI dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di halaman Makodim, Jalan Balai Kota Selatan, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Palu, Senin (6/7/2026).
Pemeriksaan kendaraan tersebut dipimpin langsung Pasi Intel Kodim 1306/KP, Kapten Inf I Wayan S. Jalannya pemeriksaan juga diawasi secara ketat oleh personel Denpom XIII/2 demi memastikan seluruh prosedur berjalan dengan transparan dan sesuai aturan.
Satu per satu kendaraan roda dua maupun roda empat milik anggota TNI dan PNS diperiksa secara menyeluruh. Pemeriksaan meliputi kelengkapan fisik kendaraan seperti spion, lampu, pelat nomor, hingga kelengkapan surat-surat berkendara seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) umum maupun dinas, serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Pasi Intel Kodim 1306/KP, Kapten Inf I Wayan S, menjelaskan kegiatan ini merupakan langkah preventif guna menekan angka pelanggaran lalu lintas serta meminimalisir risiko kecelakaan di jalan raya bagi seluruh keluarga besar Kodim 1306/Kota Palu.
“Pemeriksaan ini bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan sebagai bentuk kepedulian satuan terhadap keselamatan anggota. Kita ingin memastikan seluruh kendaraan yang digunakan, baik dinas maupun pribadi, dalam kondisi layak jalan dan dilengkapi surat-surat yang sah,” jelas Pasi Intel.
Ia juga menambahkan, sebagai aparat keamanan, prajurit TNI dan PNS harus menjadi contoh dan pelopor yang baik bagi masyarakat dalam mematuhi hukum dan aturan lalu lintas.
“Sebelum kita menertibkan masyarakat, tentu internal kita dulu yang harus tertib. Kedisiplinan adalah napasnya prajurit, dan itu harus tecermin dalam segala hal, termasuk saat berkendara di jalan raya,” tegasnya. IKI






