TOUNA, MERCUSUAR – Kepolisian Resort (Polres) Touna umumkan hasil sidang kelulusan pemeriksaan administrasi awal bagi peserta penerimaan terpadu anggota Polri Tahun Anggaran 2022. Dari 41 pendaftar, sebanyak 38 peserta Memenuhi Syarat (MS).
“Dalam kegiatan penerimaan terpadu anggota Polri (TA) 2022 melibatkan pengawas internal, pengawas eksternal, Tenaga Ahli Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dan Tenaga Ahli Dinas Pendidikan Kebudayaan Kabupaten Touna,” kata Kabagsumda Polres Touna Kompol Gaspar Nusa, SH, Senin (18/4/2022).
Kompol Gaspar Nusa mengatakan, seleksi pemeriksaan administrasi (Rikmin) awal ini dilakukan secara terbuka. Ada beberapa kriteria penting sebagai persyaratan utama yang harus dipenuhi oleh para calon anggota Polri, diantaranya tinggi dan berat badan, domisili, nilai rapor dan ijazah, serta usia yang harus sesuai kriteria tentunya.
“Semua kriteria persyaratan ini kita periksa. Jika ada salah satu yang tidak memenuhi, maka bisa dipastikan tidak akan lulus,” ujarnya.
Dia menambahkan, semua peserta yang dinyatakan memenuhi syarat Rikmin awal penerimaan terpadu calon anggota Polri TA 2022 oleh jajaran Panbanrim Polres Touna, akan mengikuti seleksi atau tes tahapan selanjutnya di Mapolda Sulteng. IKI/*