Hari itu ia memandu sebuah diskusi interaktif bertajuk “Sinergi Kebijakan dan Perlindungan: Panduan Praktis Perwali Kota Palu Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pedoman Perlindungan dan Layanan Bantuan Hukum yang Inklusif bagi Kelompok Rentan dan Mitigasi Hukum bagi Komunitas”.
Bagi sebagian orang, peraturan Wali kota hanyalah dokumen administratif yang tersimpan rapi di lemari kantor pemerintahan. Namun bagi Aldina dan komunitasnya, Perwali Nomor 51 Tahun 2023 memiliki makna yang jauh lebih besar.
Aturan itu, menjadi pijakan untuk bertahan hidup ketika ruang-ruang perlindungan terasa semakin sempit. Diskusi berlangsung hangat. Para peserta tidak hanya mendengarkan materi, tetapi juga saling berbagi pengalaman tentang diskriminasi, ancaman kekerasan, hingga kebingungan menghadapi perubahan regulasi hukum.
Aldina memahami kecemasan itu. Sejak disahkannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru, sejumlah pasal mengenai living law memunculkan kekhawatiran kalangan kelompok rentan. Mereka takut, aturan tersebut dapat ditafsirkan secara berbeda di berbagai daerah dan berpotensi digunakan untuk mengkriminalisasi kelompok minoritas. Karena itulah, menurut Aldina, edukasi menjadi benteng pertama.
“Langkah paling bijak saat ini adalah memahami aturan yang ada. Kita harus tahu pasal mana yang berpotensi merugikan kita dan bagaimana cara memitigasinya. Jangan sampai hak-hak kita hilang hanya karena kita tidak tahu harus berbuat apa,” ujarnya di hadapan peserta.
Kalimat itu terdengar sederhana. Namun bagi mereka yang selama bertahun-tahun hidup dengan stigma, pengetahuan hukum bisa menjadi penyelamat.
Meninggalkan Zona Nyaman
Tak banyak yang mengetahui bahwa hidup Aldina pernah menawarkan jalan yang jauh lebih nyaman. Lahir dari keluarga yang memiliki usaha interior di kota Kelor, ia sesungguhnya tidak perlu bersusah payah memikirkan masa depan.
Bisnis keluarga menjadi jalan yang terbuka lebar menuju kehidupan yang mapan. Di rumah pun, ia tidak lagi dibayangi penolakan. Keluarganya perlahan menerima identitasnya sebagai seorang transpuan dan tetap memberikan ruang, kasih sayang, serta dukungan.
Namun, ketika banyak orang memilih kenyamanan, Aldina justru melangkah ke arah sebaliknya. Aldina justru memutuskan terjun ke dunia advokasi dan kemanusiaan, sebuah pilihan yang bahkan dianggap aneh oleh sebagian orang di sekitarnya. Ia masih mengingat komentar yang kerap diterimanya.
“Si tolol ini, uang keluarga tidak mau diambil. Malah memilih pekerjaan yang gajinya cuma segitu,” kata Aldina, Rabu (1/4/2026) sembari tersenyum ketika mengenang ucapan itu.
Baginya, kepuasan hidup tidak selalu diukur dari jumlah penghasilan. Ia menemukan makna ketika berhasil membantu seseorang keluar dari situasi sulit.
Pernah suatu ketika ia mendampingi seorang transpuan yang mengalami kekerasan dari pasangannya. Di kesempatan lain, ia membantu korban penyebaran video pribadi atau revenge porn agar tidak kehilangan pekerjaan akibat tekanan sosial.
Pendampingan semacam itu sering berlangsung berhari-hari. Tidak jarang ia harus menemani korban menyusun laporan ke polisi, mencari bantuan psikolog, hingga bernegosiasi dengan tempat kerja korban agar mereka tidak menjadi sasaran diskriminasi.
“Saya merasa jauh lebih lega. Rasanya lebih manusiawi ketika bisa membantu orang lain mendapatkan kembali hak-haknya,” katanya.
Perasaan itulah yang membuatnya bertahan hingga hari ini. Aldina menjalani hidup dengan harapan bisa terus membantu orang lain.
Ketika Bencana Melahirkan Stigma Baru
Perjalanan organisasi Gema Lentera Peduli Tadulako, yang juga dikenal sebagai Maleo, sebenarnya telah dimulai sejak 2014. Saat itu fokus mereka adalah mendampingi Orang dengan HIV (ODHIV), memberikan edukasi kesehatan, sekaligus mengurangi stigma terhadap kelompok yang selama ini kerap disalahkan atas penyebaran HIV.







