Resiliensi Kelompok Minoritas Ragam Gender di Palu

ILUSTRASI

Namun pekerjaan itu berubah drastis setelah gempa bumi, tsunami, dan likuefaksi yang mengguncang Palu pada 2018. Di tengah trauma kolektif masyarakat, muncul berbagai narasi yang mencoba mencari kambing hitam atas bencana tersebut. Salah satu kelompok yang menjadi sasaran adalah komunitas ragam gender.

Aldina masih mengingat, bagaimana isu itu berkembang cepat di media sosial dan percakapan masyarakat. Menurutnya, ketika bencana datang, banyak orang berusaha mencari penjelasan yang sederhana atas peristiwa yang sangat kompleks. Sayangnya, kelompok minoritas sering menjadi korban dari cara berpikir semacam itu.

“Padahal secara ilmiah kita tinggal di kawasan ring of fire atau cincin api. Gempa adalah bagian dari kondisi geologi. Tapi, ketika masyarakat mencari penyebab yang mudah dipahami, kelompok minoritas sering dijadikan sasaran,” ujarnya.

Situasi semakin rumit ketika informasi mengenai HIV dan AIDS disampaikan tanpa konteks yang benar. Ia menyayangkan sejumlah akun media sosial yang menyebarkan angka-angka kasus HIV tanpa penjelasan yang utuh. Akibatnya, masyarakat semakin mengaitkan HIV dengan kelompok tertentu, sementara fakta medis menunjukkan bahwa virus tersebut dapat menyerang siapa saja. Bagi Aldina, stigma sering kali jauh lebih menyakitkan daripada penyakit itu.

Banyak kelompok minoritas gender memilih menarik diri, membatasi aktivitas komunitas yang selama ini bertujuan untuk mengedukasi terkait HIV dan AIDS. Sebagian menutup akun media sosial yang selama ini menjadi sarana untuk kampanye karena maraknya cacian masyarakat.

Pernah satu kegiatan yang diselenggarakan oleh kelompok gender minoritas dibubarkan oleh masyarakat yang menolak keberadaan mereka, padahal di hari pertama kegiatan sempat dibuka langsung oleh Wali kota Palu saat itu. Peristiwa itu, menjadi pukulan bagi kelompok yang secara sukarela menyelenggarakan kegiatan-kegiatan sosial kemanusiaan yang tujuannya untuk mengedukasi. Bahkan, beberapa kafe secara terang-terangan mengumumkan menolak kelompok minoritas gender untuk datang berkumpul, dengan alasan meresahkan dan memberikan pengaruh buruk.

Menurut Aldina, menjalankan advokasi di Kota Palu bukan perkara mudah. Kota ini dikenal sebagai daerah dengan kehidupan keagamaan yang kuat. Nilai-nilai konservatif berkembang cukup dominan, sehingga isu mengenai keberagaman gender sering kali memicu penolakan. 

Aldina menyadari persoalan tersebut. Karena itu, ia memilih pendekatan yang lebih membumi. Alih-alih datang dengan membawa label yang berpotensi menimbulkan resistensi, Maleo membangun komunikasi melalui isu-isu yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.

Mereka mengadakan pelatihan keterampilan ekonomi, edukasi kesehatan, literasi digital, hingga keamanan di ruang siber. Langkah awal yang dilakukan, dengan hanya melibatkan komunitas ragam gender melalui diskusi tematik yang berlangsung sebulan sekali. Diskusi yang menghadirkan 15-25 orang per pertemuan dianggap lebih efektif, karena setiap pertemuan komunitas – komunitas ini diundang bergiliran, sehingga semua komunitas dapat terjangkau.

Saat ini kata Aldina, mereka sudah memiliki mitra terutama untuk menyediakan tempat bagi komunitas bisa berkumpul. Lokasinya sebisa mungkin tertutup, untuk menghindari gesekan dengan masyarakat yang masih menolak keberadaan kelompok ini.

Demi menjaga keselamatan, mereka menggelar berbagai kegiatan secara terbatas.

“Komunitas yang aktif tergabung saat ini tidak terbuka di media sosial. Pertemanan saja kami batasi hanya untuk kelompok kami. Kami tidak menerima pertemanan secara umum untuk menghindari perundungan yang dapat mempengaruhi mental,” ujarnya. 

Pendekatan itu ternyata membuka lebih banyak pintu, walaupun harus berupaya memposisikan diri agar tetap aman. Banyak komunitas yang mulai mengedukasi kelompok lainnya yang belum bisa dijangkau.

Aldina juga berbagi salah satu pengalaman yang paling membekas baginya, ketika tim Maleo masuk ke sejumlah sekolah menengah atas (SMA) di wilayah kelurahan Kayumalue dan Lasoani kota Palu. Di sana, mereka berbicara tentang keamanan digital, perlindungan data pribadi, serta bahaya penyebaran konten intim di internet. Di sekolah, mereka tidak membahas orientasi seksual. Yang dibahas adalah bagaimana anak-anak muda melindungi diri dari kekerasan digital yang kini semakin marak.

Respons sekolah ternyata sangat positif. Semula ada sejumlah orang tua yang menolak. Namun, setelah mendapatkan penjelasan dari pihak sekolah, pelan-pelan orang tua bisa memahami. Bahkan setelah kegiatan selesai, pihak sekolah kembali mengundang mereka untuk memberikan edukasi serupa kepada siswa lainnya.

Hal itu membuat Aldina semakin yakin bahwa sebenarnya masyarakat bisa menerima jika orang berbicara tentang hak, perlindungan, dan keselamatan semua orang.

LGBT
Moh Rifki Saputra dari LBH APIK Sulawesi Tengah saat mensosialisasikan Perwali Nomor 51 Tahun 2023 tentang pedoman perlindungan dan pelayanan hukum yang inklusi bagi kelompok rentan Kota Palu dan membahas pentingnya perlindungan hukum bagi kelompok rentan, khususnya komunitas ragam gender, Sabtu (11/4/2026).FOTO : KARTINI NAINGGOLAN/MS

Literasi Hukum sebagai Benteng Terakhir

Perjuangan komunitas ragam gender di Palu kini perlahan menemukan ruang baru. Melalui dukungan berbagai lembaga dan kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum APIK serta Inclusive Center (ILC), layanan bantuan hukum bagi kelompok rentan mulai semakin mudah diakses. Perwali Nomor 51 Tahun 2023 menjadi dasar penting agar pendampingan hukum tidak hanya diberikan kepada perempuan dan anak, tetapi juga kepada kelompok marjinal lain yang selama ini sering berada di luar jangkauan layanan.

Pos terkait