TANAMODINDI, MERCUSUAR – Tim Verifikasi dan Validasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) melakukan kunjungan di Kantor Wali Kota Palu, Kamis (12/9/2024). Kunjungan ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Palu, Reny A. Lamadjido.
Kunjungan ini bertujuan untuk melihat apa-apa saja yang sudah dilakukan Kota Palu, serta upaya apa saja untuk menjadi penggerak, terutama dalam level tinggi dikalangan masyarakat.
Direktorat Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kementerian PPN Bappenas, Bayu Erlangga mengatakan, pihaknya mengharapkan STBM ini terintegrasi satu sama lain, agar antara pemerintah kota dan juga masyarakat tahu mengenai STBM dan bagaimana bentuk tindak lanjut ditingkat masyarakat.
“STBM itu ada 5 pilar. Pilar yang sekarang kita nilai adalah pilar pertama, yakni Stop Buang Air Besar Sembarangan. Jadi kita nobatkan Kota Palu sebagai STBM Award untuk kategori pratama, karena sudah menyelesaikan pilar pertama, berdasarkan data yang ada,” ujar Bayu.
Dalam program ini, STBM melakukan kerja sama dengan beberapa instansi pemerintah, termasuk dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Faktor keberhasilan STBM mencakup 3 komponen, yakni menumbuhkan kebutuhan di masyarakat dengan melakukan pemicuan, lingkungan yang mendukung dan bagian sub lainnya. MG4