Lampo Jadi Percontohan Proklim Berbasis Perhutanan Sosial

DONGGALA-8694193d

DONGGALA, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten Donggala bersama Yayasan Merah Putih (YMP) Sulawesi Tengah (Sulteng), meluncurkan kesepakatan bersama menjadikan Desa Lampo sebagai percontohan Program Kampung Iklim (Proklim) berbasis perhutanan sosial. Peluncuran itu dilaksanakan di Desa Lampo, Kecamatan Banawa Tengah, Kabupaten Donggala, Jumat, (28/1/2022).

Kesepakatan itu telah ditandatangani oleh Bupati Donggala, Kasman Lassa, bersama Direktur YMP Sulteng Amran Tambaru, sejak 20 Juli lalu.

Kasman Lassa menyampaikan, diluncurkannya kesepakatan bersama ini, adalah bentuk komitmen Pemkab Donggala, untuk mendukung program nasional yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), untuk mengendalikan perubahan iklim, termasuk upaya pengurangan emisi gas rumah kaca.

Kasman berharap, setelah diluncurkan kesepahaman menjadikan Desa Lampo sebagai percontohan Proklim berbasis perhutanan social, dapat meningkatkan ketahanan masyarakat dalam menghadapi variabilitas iklim dan dampak perubahan iklim, meningkatkan kualitas hidup dan sosial ekonomi masyarakat.

Kemudian terukurnya potensi dan kontribusi pengurangan emisi GRK suatu lokasi terhadap pencapaian target penurunan emisi GRK Nasional, tersedianya data kesiapan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim, serta potensi pengembangannya di tingkat lokal, yang menjadi bahan masukan dalam perumusan kebijakan strategi dan program terkait perubahan iklim.

Direktur YMP Sulteng Amran Tambaru menambahkan, setelah disepakati Desa Lampo sebagai percontohan Proklim berbasis perhutanan sosial, maka akan terbangun kesadaran dan gaya hidup rendah emisi.

Selain itu dapat meningkatkan kemampuan masyarakat ditingkat lokal untuk mengadopsi teknologi rendah emisi, teknologi yang menghasilkan emisi GRK minimal.

Amran menyebutkan, Lampo sebagai salah satu desa yang telah memiliki Izin Hutan Desa, dipilih menjadi salah satu lokasi percontohan, untuk pengembangan Proklim berbasis Perhutanan Sosial (Hutsos), khususnya di Sulteng, pasca ditetapkannya ijin Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD) pada Maret 2017.

Desa Lampo telah banyak melakukan kegiatan-kegiatan pengembangan hutan desa yang dikelola oleh LPHD Lampo, di antaranya, pengembangan ekowisata air terjun yang ada di hutan Desa Lampo, penanaman pohon dan pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK).

Pos terkait