Satresnarkoba Polres Banggai Amankan Warga Kelurahan Kompo 

NARKOBA-bc9f0fcf
FOTO: Satresnarkoba Polres Banggai amankan warga Kelurahan Kompo, terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. FOTO: DOK POLRES BANGGAI

LUWUK, MERCUSUAR – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banggai mengamankan seorang pria berinisial MZ alias J (19), warga Kelurahan Kompo, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, diduga melakukan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu, di Jalan Pulau Peleng, Kelurahan Kompo, Minggu (16/1/2022).

“Iya benar, pemuda ini ditangkap sekitar pukul 01.20 Wita di kompleks SPBU Simpong,” kata Kasat Narkoba Polres Banggai, Iptu Makmur,ke media ini usai penangkapan itu.

Penangkapan terhadap tersangka lanjutnya, usai petugas mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada seorang pria akan melakukan transaksi narkoba di kompleks SPBU Simpong.

“Setelah menerima informasi itu, kami langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud,” kata Iptu Makmur.

Dari hasil penyelidikan diperoleh informasi, pria tersebut ingin mengambil barang yang diduga narkoba yang terletak disekitaran lokasi SPBU.

“Tersangka berhasil dibekuk tanpa perlawanan,dari hasil penggeledahan badan ditemukan barang bukti narkoba,”terang Iptu Makmur.

Barang bukti yang berhasil disita yakni tiga sachet plastik bening berisikan kristal bening, yang diduga narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1,62 gram.

“Sabu ini ditemukan pada selembar tisu, yang disimpan di dalam pembungkus rokok,” sebut Iptu Makmur.

Kini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Banggai, guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. PAR/*

Pos terkait